Menurut Anis, ancaman terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) kerap muncul karena aktivitas advokasi yang dilakukan sering bersinggungan dengan berbagai kepentingan, mulai dari jaringan perdagangan orang hingga korporasi besar.
“Karena kan yang kami hadapi itu misalnya pelaku tindak pidana perdagangan orang itu kan ada oknum negara, kemudian juga ada korporasi yang besar, dan kadang dari kelompok yang bersinggungan,” ujar Anis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2026).
Baca Selengkapnya